Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial Universitas Muhammadiyah Surakarta (PSB-PS UMS) yang dimotori oleh Direktur Eksekutifnya, Yayah Khisbiyah, M.A., menandai kepindahan kantor dari Kampus 1 UMS ke Gedung Induk Siti Walidah, dengan revitalisasi kelembagaannya pada sepanjang April lalu melalui serangkaian kegiatan Visiting Professorship dengan narasumber Prof. Mohamed Seedat. PSB-PS UMS didirikan pada tahun 2000 oleh Yayah Khisbiyah, M.A., dosen Fakultas Psikologi UMS dan Dr. M. Thoyibi, dosen FKIP UMS, kini dikepalai oleh Dr. M.A. Fattah Santoso, dosen FAI UMS.
Prof Seedat adalah Ketua Institute for Social and Health Sciences, dan Direktur Violence, Injury and Peace Research Unit di University of South Africa (UNISA) di Johannesburg, Afrika Selatan. Program ini didukung oleh Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional (LHKI Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dalam kerangka misis Internasionalisasi Muhammadiyah, khusunya Internasionalisasi PTM.
Agenda Visiting Professorship akan ditindaklanjuti dengan kolaborasi akademik selama 4 tahun ke depan, yang dikukuhkan dengan penandatangan MoU antara UNISA dengan UMS yang didukung oleh kedua Rektor dalam transisi yaitu Prof. Dr. Bambang Setiaji dan Dr Sofyan Anif, dan antara UNISA dengan UAD yang ditandatangani oleh Rektor UAD, Prof. Dr. Kasiyanto.
Kegiatan kajian, kuliah umum dan diskusi riset bersama Prof. Seedat tidak saja dilakukan di UMS Solo, tetapi juga bekerjasama dengan 2 universitas lain, yaitu Universitas Indonesia (UI) di Jawa Barat, dan Universitas Ahmad Dahlan (UAD) di Yogyakarta. Program Pasca-Sarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UI melalui dukungan Dr. Chusnul Mar’iyah dan Dr. Julian Aldrin Pasha menyelenggarakan Public Lecture di auditorium Joewono Soedarsono di kampus UI Depok dengan topik “Gerakan Dekolonial Nir-Kekerasan Afrika Selatan dan Relevansinya untuk Pos-kolonial Indonesia”.
Di UMS Solo, kegiatan berupa kuliah umum, lokakarya dan seminar interdisipliner, masing-masing didukung program studi di Magister Profesi Psikologi dan Fakultas Ilmu Budaya Pasca-Sarjana, dengan tema “Riset Berbasis Masyarakat dan Konstruksi Wacana Sosial untuk Transformasi Sosial menuju Masyarakat Adil dan Damai”. Di UAD, kegiatan yang serupa dengan di UMS dilaksanakan melalui dukungan Dekan dan para dosen Fakultas Psikologi , utamanya Dr. Elli Hayati. Sekitar 800 mahasiswa dan dosen berpartisipasi aktif pada berbagai forum di ketiga universitas tersebut.

Pada beberapa forum, Prof. Mohamed Seedat mengapresiasi kebiasaan protokoler acara yang selalu dimulai dengan salam, do’a dan pembacaan Al-Qur’an. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan komitmen simbolis masyaraat Muslim Indonesia yang mengutamakan aspirasi kesejahteraan dan perdamaian yang ditebarkan kepada setiap orang secara inklusif dan setara. Pembacaan qiro’ah Al-Qur’an oleh perempuan yang lazim dilakukan pada saat masyarakat Indonesia mengadakan perhelatan, sulit didapati pada komunitas Muslim di Afrika Selatan. Hal ini mengindikasikan kesadaran Muslim Indonesia tentang kesetaraan gender, bahwa semua orang mempunyai hak yang sama dalam mengkaji Al-Qur’an langsung dari sumber-Nya. Prof.
Seedat juga mengkaji prinsip dasar transformasi sosial menuju masyarakat berkeadilan dan damai dengan merujuk pada etika profetik “Humanisasi, Liberasi dan Transendensi” yang dirumuskan oleh pemikiran cendekiawan Muhamamdiyah, almarhum Prod. Dr. Kuntowijoyo, yang menjadi slogan UMS. Diuraikan oleh Prof Seedat, konsep kesetaraan atas ketimpangan sosial dapat merujuk pada Qur’an Surat Ali-Imron ayat 110 dengan menempatkan Humanisasi pada amar ma’ruf (menyuruh pada kebaikan), Liberasi pada nahi munkar (mencegah kemungkaran) dan Transendensi pada tu’minubillah (beriman kepada Allah SWT).
Pada dasarnya, prinsip perdamaian secara universal dapat dilihat dari Rukun Iman yang dimanifestasikan dari Tauhid Individu menuju Tauhid Sosial. Pertama, Syahadat yang dimulai dari kesadaran indivudu dalam mengesakan Allah SWT dan meyakini bahwa Rasululloh SAW adalah utusan-Nya. Kedua, Sholat yang mempunyai makna yang mendalam yang memisahkan antara kehidupan material dan ruhani sehingga kita mampu menemukan jati diri dan memunculkan kesadaran kritis pada dunia.
Ketiga, Puasa yang mengindahkan pembersihan nurani dalam pengekangan nafsu dunia dan perenungan realitas sosial dengan memberikan teladan untuk hidup sederhana. Keempat, Zakat menjadi cerminan transformasi sosial melalui penyaluran kebutuhan pokok-primer masyarakat dalam upaya membangun pondasi keadilan, kesejahteraan dan perdamaian secara sruktural. Kelima, Ibadah Haji menjadikan bagunan penyatu individu dari umat seluruh penjuru dunia, dalam konteks ini membawa kita pada kemajemukan untuk saling menghargai perbedaan etnis, ras, suku, warna kulit, dsb sehingga dapat tercipta perdamian dunia secara menyeluruh.
Prof Seedat meyakini bahwa kesadaran kritis individu dalam melihat realitas sosial yang dimanifestasikan oleh Rukun Iman menjadi skema strategis dalam meminimalisir kekerasan secara langsung, epistemic atau kultural, dan kekerasan structural di masyarakatnya. Lebih jauh dicontohkannya kekerasan epistemik berupa penjajahan dalam berpikir melalui buku yang berasal dari budaya hegemonic dominan yang kita baca: “secara tidak sadar kita terjajah dalam bangunan ilmu positivistik dan kolonial, sehingga kita menganggap nilai-nilai, budaya dan realitas sosial dari luar lebih baik dari yang kita punya, inilah penjajahan gaya baru”.
Kekerasan struktural merupakan upaya sistematis yang dilakukan pemegang kekuasaan yang tidak berpihak kepada kaum proletar (mustad afin) melalui distribusi sistem dan kebijakan yang tidak berimbang sehingga memunculkan kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, intoleransi agama, dll. Ketiga, kekerasan langsung yang kita jumpai di masyarakat terjadi akibat ketidakharmonisan pemaknaan dalam memahami realitas sosial yang terjadi akibat ketimpangan sosial dan ketidakadilan baik dalam bentuk verbal, fisik dan psikis.
Yayah Khisbiyah, M.A. merangkum diskusi dengan ajakan untuk meningkatkan kesadaran kritis terhadap ketimpangan dan hegemoni sosial-politik, bersamaan dengan dedikasi untuk mengusung visi kebhinekaan lintas-iman yaitu hidup berdampingan secara setara dan berkeadilan.
Sebagai psikolog yang berkonsentrasi pada bidang Psikologi Perdamaian, ia menekankan pentingnya gerakan transformasi sosial yang kongkrit yang dapat dilakukan oleh para psikolog bekerjasama secara transdisipliner, lintas-sektoral dan lintas-agama untuk merubah pola pikir masyarakat dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan yang setara dan berkeadilan.
Semua mahluk di bumi mempunyai satu kesamaan yaitu diciptakan oleh Allah SWT untuk beribadah kepada-Nya, dan kebhinekaan multikultural dan kehidupan bersama lintas-iman mensyaratkan ko-eksistensi atau hidup berdampingan secara selaras dengan semua pihak yang memperoleh hak serta kewajiban yang setara. Visi ini penting dimulai dari individu, lalu bersama dalam gerakan kolektif perubahan sosial, dengan mengaplikasikan nilai-nilai yang diajarkan oleh Iman dan Islam untuk mampu bekerjasama membangun relasi adil-damai untuk kemaslahatan umat dan kemanusiaan.

