Pelatihan Standardisasi Kompetensi Dosen Pancasila untuk Perguruan Tinggi

PSBPS UMS mengadakan Pelatihan Standardisasi Kompetensi Dosen Pancasila untuk Perguruan Tinggi. Peserta pelatihan pada pelatihan adalah dosen, diutamakan bagi mereka yang belum pernah mengikuti kegiatan pelatihan teknik instruksional, active learning, atau pelatihan kependidikan lain yang sejenis namun berkehendak kuat untuk menyegarkan kembali pengetahuan dan keterampilan teknik instruksional mata kuliah Pendidikan Pancasila. Secara kuantitatif, pelatihan ini telah menyasar 75 peserta dari 24 perguruan tinggi sebagai peserta. Daftar perguruan tinggi mitra yang semula ditargetkan sebanyak 11 universitas, telah meningkat menjadi 24 Perguruan tinggi tersebut antara lain:

  1. Universitas Muhammadiyah Surakarta
  2. Universitas Duta Bangsa Surakarta
  3. Universitas Muhammadiyah Surabaya
  4. Universitas Cokroaminoto Yogyakarta
  5. Universitas Muhammadiyah Purwokerto
  6. Universitas Slamet Riyadi Surakarta
  7. Universitas Muhammadiyah Cirebon
  8. Universitas Muhammadiyah Jakarta
  9. Universitas Paramadina Jakarta
  10. Universitas Muhammadiyah Bima
  11. Universitas Muhammadiyah Muara Bungo
  12. Universitas Veteran Bangun Nusantara Sukoharjo
  13. Universitas Ahmad Dahlan
  14. Universitas Pendidikan Indonesia Bandung
  15. Universitas Muhammadiyah Semarang
  16. Universitas Semarang
  17. Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
  18. Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  19. Universitas Negeri Semarang
  20. Universitas Sriwijaya
  21. Institut Agama Islam Negeri Kendari
  22. Universitas Nusa Cendana
  23. Universitas Panca Marga
  24. Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Pelatihan Standardisasi ini dilakukan selama 30 jam pelatihan dan 10 jam Praktik Pengajaran Lapangan. Pelatihan ini menggunakan metode gabungan antara pemberian materi bahasan dengan cara ceramah, diskusi, kerja mandiri, kerja kelompok, bermain peran praktik mengajar mikro serta pengerjaan tugas perorangan dalam bimbingan fasilitator. Tugas perorangan yang wajib dikerjakan peserta diantaranya rancangan kontrak perkuliahan untuk satu mata kuliah, Rencana Pembelajaran Semester (RPS) untuk dua kali pertemuan, berikut media pembelajaran yang akan dipergunakan, serta membuat rincian tujuan instruksional satu pokok bahasan dan membuat 4-5 soal ujian untuk mengukur ketercapaian tujuan berikut jawabannya.

Bahan materi ajar yang digunakan pelatihan ini adalah modul/buku ajar Pancasila yang telah direvitalisasi oleh tim PSBPS UMS dan LBIPU UMS. Modul Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi ini berisi muatan materi dan metode yang terbaharukan, kontekstual, kreatif, adaptif dengan berbagai platform pembelajaran, serta mendorong daya kritis dan sensibilitas mahasiswa terhadap isu-isu toleransi keragaman, keadilan sosial, kebangsaan, dan kemanusiaan universal. Modul ini diberi judul “Pancasila sebagai Laku”. Modul ini merupakan salah satu luaran dari program sebelumnya dengan judul “Revitalisasi dan Institusionalisasi Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi” (RIPP-PT) yang juga dimaksudkan sebagai upaya membantu pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) oleh masyarakat sipil — dalam hal ini Persyarikatan Muhammadiyah –, melalui jalur pendidikan. Buku ajar ini disusun sebagai panduan bagi dosen mata kuliah Pancasila dalam mengajar mata kuliah Pancasila, dengan tujuan utama menggugah kesadaran berbangsa dan bernegara di kalangan mahasiswa selaku garda depan bangsa melalui pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila dengan model Pendidikan baru.

Buku ajar ini dilengkapi dengan Learning Management System (LMS) dengan aplikasi yang berbasis Modular Object-Oriented Dynamic Learning Environment (MOODLE). Dengan demikian, aplikasi LMS Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi ini memudahkan pengelolaan pembelajaran dan pengelolaan kelas, serta memungkinkan pelaksanaan kegiatan proses-belajar mengajar secara daring. Aplikasi ini juga memungkinkan pelaksanaan pembelajaran lintas perguruan tinggi, yang menawarkan peluang pengalaman kebhinekaan lebih tinggi untuk latar belakang mahasiswa dan dosen yang beranekaragam.Program RIPP-PT dilakukan sebelum pandemi, tepatnya sejak 2019. Pandemi Covid-19 memberikan tantangan berupa penundaan dan perubahan pelaksanaan kegiatan pelatihan dan pembelajaran klasikal di ruang kelas. Namun, pandemi Covid-19 juga membawa blessings in disguise tersendiri, yaitu kesadaran tentang tak terhindarkannya metode online atau daring dalam proses belajar-mengajar era digital, dan perolehan capacity building berupa keterampilan baru tentang sistem manajemen pembelajaran berbasis online untuk jangkauan dan replikasi PMB mata kuliah Pancasila yang lebih luas. Program Pelatihan Standardisasi Dosen Pendidikan Pancasila menggunakan beberapa instrument penilaian pengetahuan dan keterampilan, diantaranya adalah pre-test, ujian kompetensi dan penugasan yang dilakukan sepanjang pelatihan dan diorganisasi melalui laman http://sp3ums.com, peer-teaching untuk melihat keterampilan pengajarannya, serta post-test. Dari keseluruhan proses assessment tersebut dapat dilihat progres peningkatan pengetahuan dan keterampilan pengajarannya.

Pasca pelatihan standardisasi, para peserta pelatihan kembali ke kampus mereka masing-masing untuk mempraktikkan materi modul sebagai bahan ajar saat mengajar. Praktik mengajar dalam kelas harus dilakukan oleh peserta sebagai syarat mendapatkan sertifikat pelatihan. Tercatat, setidaknya 16.309 mahasiswa telah menggunakan modul Pendidikan Pancasila sebagai Laku di 24 universitas.  Jumlah ini terdiri dari 11.365 laki-laki (70%) dan 4.944 perempuan (30%).