Saat ini semakin banyak orang yang hanya memikirkan kepentingan diri sendiri, tanpa memikirkan kepentingan bersama. Hal ini menyebabkan tindakan egois dan merusak tatanan sosial yang ada. Selain itu, kecenderungan untuk mengutamakan kekayaan dan materialisme juga turut mempengaruhi memudarnya nilai-nilai Pancasila. Masyarakat cenderung lebih mengutamakan kepentingan ekonomi daripada moralitas persauadaraan kemanusiaan yang dapat dilihat dari semakin banyaknya kasus korupsi di Indonesia.
Bertolak dari permasalahan tersebut. Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial (PSBPS) menggandeng Lembaga Bahasa dan Ilmu Pengetahuan Umum (LBIPU) Universitas Muhammadiyah Surakarta menggelar pameran hasil karya mahasiswa dan launching buku ajar Pancasila. Kegiatan ini juga atas dukungan dari Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Pameran tersebut dilaksanakan pada 16 Maret 2023 di Edutorium UMS, Surakarta. Agenda ini merupakan bagian dari rangkaian program Revitalisasi, Institusionalisasi dan Standardisasi Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi di Indonesia.
Pameran kali ini melibatkan lebih dari 170 karya mahasiswa tingkat awal yang berupa poster, foto, tulisan dan video. Hasil karya yang dipamerkan tersebut merupakan hasil penugasan pada pembelajaran Pancasila yang lebih mengedepankan project based-learning. Pameran ini juga merupakan upaya untuk turut mengapresias dan mempromosikan hasil kerja mahasiswa kepada masyarakat.
Kegiatan pameran tersebut dilengkapi dengan berbagai acara pendukung berupa Eco-Art Class yang akan diikuti oleh anak berkebutuhan khusus (ABK) siswa-siswi sekolah inklusi Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah Program Khusus Kartasura. Peserta akan diajak untuk memanfaatkan barang bekas di sekitar mereka menjadi lukisan atau berbagai bentuk kreasi handicraft.
Terdapat juga penampilan perkusi dari Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) Kota Surakarta. Serta pameran produk UMKM hasil karya wanita korban kekerasan dalam rumah tangga di Kota Surakarta. Penampilan perkusi ini merupakan gambaran bahwa penyandang disabilitas atau orang berkebutuhan khusus juga memiliki potensi positif dan harus diperlakukan secara setara; tidak diskriminatif.