Muda Bersahabat, Menuju Indonesia Bebas Diskriminasi

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan sila kelima Pancasila yang diorientasikan terhadap terwujudnya keadilan dalam segala aspek kehidupan bermasyaraat, berbangsa dan bernegara. Setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan perlakuan adil dalam bidang hukum, politik, sosial, ekonomi, dan kebudayaan.

Akan tetapi dalam lingkup prakteknya, sila tersebut tidak serta merta membuat keadilan sosial menjadi nilai yang tertanam kuat di dalam diri segenap rakyat Indonesia. Terdapat banyak fenomena ketidakadilan dalam masyarakat, yang mudah kita temui dalam berbagai bentuk.

Salah satu bentuknya yaitu diskriminasi agama, etnis dan gender yang masih sering kita temui dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Terutama saat terjadi perbedaan pilihan politik, perbedaan dianggapkan sebagai perseteruan yang tak jarang memantik kebencian, kekerasan dan ketidakadilan dalam perlakuan antar-masyarakat. Selain itu, ketimpangan dan asimetri sosial-ekonomi juga masih banyak ditemukan dalam komunitas lintas-iman, antar etnis atau budaya, dan gender.

Oleh karena itu, perlu dilakukan banyak upaya yang tidak terbatas pada slogan dan jargon, melainkan juga upaya yang benar-benar mampu menggugah kesadaran masyarakat tentang betapa pentingnya Sila ke-5 Pancasila tersebut sebagai falsafah hidup yang harus dijunjung dan diwujudkan oleh segenap bangsa Indonesia. Hal ini tak lain merupakan usaha dalam menjaga keutuhan, keberlangsungan dan kerukunan seluruh warga masuyarakat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Terlebih lagi, sila kelima tentang Keadilan Sosial ini merupakan tujuan dari empat sila yang mendahuluinya dan merupakan tujuan bangsa Indonesia dalam bernegara, yang perwujudannya ialah tata masyarakat yang adil dan makmur. Karenanya, Sila ke-5 Pancasila benar-benar perlu menjadi perhatian segenap masyarakat dari setiap lapisan, terkhusus generasi muda pelajar dan mahasiswa yang merupakan garda terdepan dan pemimpin masa depan kehidupan bermasyarakat dan bernegara Indonesia.

Berdasarkan latar tersebut, Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional (LHKI) PP Muhammadiyah bekerjasama dengan Komunitas Sant’Egidio, didukung oleh Pharos Observatoire dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, bermaksud menyelenggarakan Diskusi dan Lokakarya Pengarusutamaan Nilai Toleransi dan Keadilan Sosial Lintas Agama dan Budaya bertema “Muda Bersahabat, Menuju Indonesia Bebas Diskriminasi”. Panitia pelaksana kegiatan adalah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PD IPM) Kota Yogyakarta didukung pegiat Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial – Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Kegiatan yang bertempat di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta pada Selasa 11, Septeber 2018 ini dihadiri oleh Prof. Ahmad Syafi’i Ma’arif, M.A., Ph.D. (Dewan Pengarah BPIP RI) sebagai pembicara kunci. Kemudian, hadir pula Dr. Busyro Muqoddas (Ketua PP Muhammadiyah) menyampaikan paparannya tentang Makna Konsep “Darul ‘Ahdi wa Syahadah” dalam Mewujudkan Toleransi dan Keadilan Sosial dalam Masyarakat yang Majemuk, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd. (Plt. Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila RI) berbicara mengenai Diskriminasi dalam Masyarakat Majemuk dan Dampaknya bagi Ketidakadilan Sosial, serta Linda Bustan, M.Div. (Universitas Petra) memaparkan Peran Generasi Muda dalam Memperkuat Solidaritas Kebangsaan dan Mewujudkan Keadilan Sosial.

Peserta yang terdiri dari pemuda lintas agama dan budaya kemudian dilibatkan dalam small group discussion dan penyusunan rencana tindak lanjut dengan tujuan (1) meningkatkan pemahaman akan prinsip keadilan sosial tanpa membeda-bedakan suku, ras, dan agama; (2) meningkatkan wawasan dan memperkuat kesadaran generasi muda tentang nilai-nilai toleransi dan keadilan sosial dalam masyarakat Indonesia yang majemuk; (3) menumbuhkan semangat dan inisiatif bagi generasi muda dan organisasi pelajar serta pemuda untuk berpartisipasi menyebarkan kesadaran anti diskriminasi dan turut mewujudkan keadilan sosial.