Advokasi Program PSBPS-LBIPU UMS Kepada Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah

Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial – Universitas MuhammadiyahSurakarta (PSBPS – UMS) bekerjasama dengan Lembaga Bahasa dan IlmuPengetahuan Umum (LBIPU) UMS melaksanakan program Revitalisasi danInstitusionalisasi Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi (RIPP-PT).Beberapa kegiatan yang berhasil diinisiasi antara lain (1) penulisan modul Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi yang mengedepankan perspektifIslam Wasathiyah, inklusifitas, inovasi, dan berpendekatan reflektif-andragogis yang memaksimalkan aspek kognitif, psikomotorik, dan afektif potensial padapeserta didik; (2) pelatihan dosen Pendidikan Pancasila untuk Mata Kuliah Dasar dan Umum melibatkan lebih dari 60 dosen dari pelbagai perguruan tinggi; (3)pelatihan mahasiswa yang berjumlah lebih dari 100 mahasiswa tingkat awal dari pelbagai universitas. Pada tahap ini kami menghaturkan apresiasi setinggi-tingginya pada Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan,Pimpinan Pusat Muhammadiyah atas dukungan terkait terselenggara danberhasilnya program di tahun pertama tersebut dengan diterbitkannya Surat Rekomendasi ditujukan pada universitas mitra dengan nomor 0771/I.3/D/2020.

Pada tahun kedua dan terakhir ini, bermitra dengan setidaknya 11(sebelas) perguruan tinggi di 4 kabupaten/kota, PSBPS & LBIPU UMS berfokuspada Standar Kompetensi Dosen Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi. Riset-Aksi ini masihberada di bawah program Harmoni yang dikelola oleh MSI-USAID. Program utamanya antara lain Pengembangan Standar Kompetensi Pengajar PendidikanPancasila dan program Pelatihan Bersertifikat terhadap Pengajar Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi di 4 Kota/Kabupaten di Pulau Jawa.

Pertemuan ini terlaksana pada tanggal 7 Juli 2022 secara daring. Majelis DIKTI PP Muhammadiyah sangat menyambut baik serta mendukung akan adanya program standarisasi kompetensi dosen pancasila. Oleh karenanya,Majelis DIKTI PP Muhammadiyah bersedia memberikan surat rekomendasi yang ditujukan kepada PTM/A untukterlibat dalam penyusunan Standarisasi Kompetensi Dosen Pendidikan Pancasila serta mengarahkan PTM/A untuk mengirimkan delegasi guna berpartisipasi pada pelatihan bersertifikat.