Pelatihan Dosen Pendidikan Pancasila

Strategi kebudayaan melalui pelembagaan pendidikan Pancasila dalam kurikulum di perguruan tinggi, sejauh ini belum dilakukan oleh universitas- universitas berafiliasi Islam, termasuk Muhammadiyah. Seperti hampir semua perguruan tinggi lainnya diIndonesia, Universitas Muhammadiyah masih menggunakan materi ajar Pancasilayang cenderung normatif dan hanya menyasar tingkat kognitif, dengan metode ajar konvensional yang monoton satu- arah sehingga membosankan seperti ceramah dan diskusi tanya-jawab secara terbatas di kelas.

Hasil riset need assessment yang dilakukan oleh Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial – Universitas Muhammadiyah Surakarta(2019) menunjukkan beberapa hal. Kelemahan materi pembelajaran mata kuliah Pancasila dinilai kurang relevan dan updated. Selain itu, belum mengakomodasi kasus-kasus aktual yang terjadi di masyarakat. Maka, mahasiswa merasa tidak ada perbedaanantara pembelajaran mata kuliah Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi dan di sekolah menengah.

Lemahnya minat mahasiswa dalam mengikuti mata kuliah Pendidikan Pancasila jugadipicu oleh proses pembelajaran yang masih berpusat pada pengajar (teacher-centered learning). Proses pembelajaran semacam ini tentu belum memberikan ruang yang memadai bagi mahasiswa untuk mengartikulasikan pemikiran kritis dan analitis. Analisa kebutuhan yang digali melalui FGD juga menyatakan bahwa modelpembelajaran mata kuliah Pendidikan Pancasila cenderung membosankan karena hanya mengandalkan ceramah dan presentasi. Dengan kata lain, pembelajaran matakuliah Pendidikan Pancasila belum mengakomodasi metode-metode pembelajaran aktif (active learning) seperti problem-based learning, project-based, ataupunexperiential learning.

Berpijak pada hal tersebut, Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial bekerjasamadengan Lembaga Pengembangan Ilmu Dasar dan Bahasa – Universitas Muhammadiyah Surakarta berusaha melakukan revitalisasi terhadap PendidikanPancasila untuk Perguruan Tinggi. Setelah tim menyusun Buku Ajar dan Modul setatelah mendapatkan masukan-masukan dari tim reviewer eksternal yang diantaranyaterdiri dari ahli di bidang pedagogi, psikologi, keislaman, dan trainer profesional. Model pelatihan atau pengajaran juga telah didesain sehingga dapat dilakukan prosespelatihan untuk dosen.

Pelatihan Dosen Pendidikan Pancasila dilakukan pada tanggal 29-30 Juni 2020 secara daring dan luring. Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan dosen yang kompetendan mampu menggunakan Modul Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi sebagai bahan ajar (yang mencakup metode pengajarannya) dalam mata kuliah Pendidikan Pancasila. Nantinya, luaran yang dapat dicapai berupa kemampuan dosenterhadap fasilitasi yang dibutuhkan dalam penggunaan modul Pendidikan Pancasilasesuai kriteria yang diharapkan.

Pada tanggal 29 Juni 2020, peserta pelatihan mengikuti webinar yangdiadakan oleh PSBPS UMS dalam dua sesi. Sesi pertama    dimulai pukul 09.00 – 12.00 WIB dengan narasumber: Dr. Muhammad Sayuti (Majelis DIKTI LITBANG PP Muhammadiyah) dan Pdt. Tabita Kartika Christiani, Ph. D. Sedang pada sesi kedua dimulai pada pukul 13.00 – 15.00 WIB dengan narasumber: Hatim Ghazali dan Y.Hadi Saputra.

Pada hari kedua (30 Juni 2020) peserta mengikuti sesi microteaching secara luring. Acara dilakukan dari pukul 08.00 – 15.00 WIB di ruang pertemuan LPIDB UMS lantai 4 Gedung I Fakultas Hukum Kampus 1 UMS. Masing-masing peserta setidaknya memperagakan materi ajar yang ada di dalam modul Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi. Pengajaran mereka juga didukung dengan PowerPoint Presentation bernarasi yang telah disusun oleh tim PSBPS.